Pada awal kasus ini hanya terjadi karena
kesalahan teknis manajemen bank century yaitu akibat kalah kliring. Kalah
keliring adalah semacam keterlambatan atau kegagalan dalam menyetorkan dana
tepat waktu .penyebab terjadinya kalah kliring itu karena adanya surat-surat
berharga valuta asing senilai Rp2
triliun pada tahun 2003,sehingga pada tahun 2004 BI mengintruksikan untuk
dijual, tetapi tidak dilakukan pemegang saham. Pemegang saham membuat
perjanjian untuk menjadi surat-surat berharga ini dengan deposito di Bank
Dresdner, Swiss, yang belakangan ternyata sulit ditagih.2005 BI mendeteksi
surat-surat berharga valas di Ban Century sebesar US$ 210juta.
tanggal 28 november 2008 Sebanyak US$56 juta surat-surat berharga valas jatuh tempo dan gagal bayar. Bank Century kesulitan likuiditas. Posisi CAR Bank Century per 31 Oktober minus 3,53%.13 November 2008 Bank Century gagal kliring karena gagal menyediakan dana (prefund).hal sebenarnya biasa terjaadi pada bank terutama ketika tuntutan akan dilikuiditas atau cash dari nasabah sangat besar atau ketik terjadi kesalahan teknis atau network perbankan. Kalah kliring ini akan menyebabkan nasabah akan kesulitan mencairkan uangnya pada waktu tersebut. Pada tanggal 17 november 2008 antaboga Delta sekuritas yang di miliki Robert tantular mulai default membayar kewajiban atas produk disceationary fund yang dijual bank century sejak akhir 2007.pada tanggal 20 november 2008 BI menyatakan bank century bank gagal yang dberdampak sistemik dan mengusulkan penyelamatan oleh LPS.pada tanggal 21 november 2008 Bank Century diambil alih LPS berdasarkan keputusan KKSK dengan surat Nomor 04.KKSK.03/2008. Tantular, salah satu pemegang saham Bank Century, bersama tujuh pengurus lainnya di cekal. Pemilik lain,rafat ali rizvi dan hesham al-warraq menghilang. Pada tanngal 23 LPS memutuskan memberikan dana talangan senilai Rp2,78 triliun untuk mendongkrak CAR menjadi 10%. Dari CAR sebelumnya yaitu 8 %(CAR yang randah). Padahal LPS awalnyahanya diminta menyuntikan Rp 632 miliaragar CAR centuryyang negative 3,52% menjadi positif. tanggal 5 desmber 2008 dana kembali dikuncurkan sebesar Rp 2,201 triliun untuk menutupi kebutuhan likuiditas sampai dengan 31 desember 2008. namun setelah kuncuran dana pada tanggal 3febuari 2009 dan 21 juli 2009 yaitu sebesar Rp 1,155 triliun dan Rp 630 miliar,tidak sesuai dan tidak semuanya benar dan memiliki dasar hukum.
tanggal 28 november 2008 Sebanyak US$56 juta surat-surat berharga valas jatuh tempo dan gagal bayar. Bank Century kesulitan likuiditas. Posisi CAR Bank Century per 31 Oktober minus 3,53%.13 November 2008 Bank Century gagal kliring karena gagal menyediakan dana (prefund).hal sebenarnya biasa terjaadi pada bank terutama ketika tuntutan akan dilikuiditas atau cash dari nasabah sangat besar atau ketik terjadi kesalahan teknis atau network perbankan. Kalah kliring ini akan menyebabkan nasabah akan kesulitan mencairkan uangnya pada waktu tersebut. Pada tanggal 17 november 2008 antaboga Delta sekuritas yang di miliki Robert tantular mulai default membayar kewajiban atas produk disceationary fund yang dijual bank century sejak akhir 2007.pada tanggal 20 november 2008 BI menyatakan bank century bank gagal yang dberdampak sistemik dan mengusulkan penyelamatan oleh LPS.pada tanggal 21 november 2008 Bank Century diambil alih LPS berdasarkan keputusan KKSK dengan surat Nomor 04.KKSK.03/2008. Tantular, salah satu pemegang saham Bank Century, bersama tujuh pengurus lainnya di cekal. Pemilik lain,rafat ali rizvi dan hesham al-warraq menghilang. Pada tanngal 23 LPS memutuskan memberikan dana talangan senilai Rp2,78 triliun untuk mendongkrak CAR menjadi 10%. Dari CAR sebelumnya yaitu 8 %(CAR yang randah). Padahal LPS awalnyahanya diminta menyuntikan Rp 632 miliaragar CAR centuryyang negative 3,52% menjadi positif. tanggal 5 desmber 2008 dana kembali dikuncurkan sebesar Rp 2,201 triliun untuk menutupi kebutuhan likuiditas sampai dengan 31 desember 2008. namun setelah kuncuran dana pada tanggal 3febuari 2009 dan 21 juli 2009 yaitu sebesar Rp 1,155 triliun dan Rp 630 miliar,tidak sesuai dan tidak semuanya benar dan memiliki dasar hukum.
Bank century bisa
berdampak sistemik
posisi Bank Century dalam ranah perbankan nasional sangat
kecil, hanya 0,5 % aset perbankan nasional atau sekitar Rp 14,5 triliun dan memiliki jumlah
nasabah yang cukup besar(65.000 nasabah)dan jaringannya cukup luas di seluruh
Indonesia(30 KC dan 35 KCP). . Pada situasi normal(sebelum kena rush), Bank
ini mau diutak-atik seperti apapun, tidak akan bisa mengguncang sistem
perbankan nasional. Kalau mau dipaksakan, bank 0,5 % bisa mengacaukan sistem
perbankan nasional, itu berarti kontruksi sistem perbankan Indonesia amat
sangat rapuh. Guncangan sekecil apapun bisa merusak bangunan sistem perbankan
secara keseluruhan. tanggal
20 november 2008 merupakan timing yang tidak baik utntuk melakukan penutupan
bank century karna bisa berpotensi sistemik.sebab pada tanggal 20 november 2008
sektor financial masih dalam suasana yang amat tertekan, sebagai dampak
kebangkrutan lehman brothers pada 15 september 2008,hingga akhir
2008,perekonomian.dana asing dinegara emerging market, termasuk
Indonesia,berhambur kembali (repatriasi)ke New York.cadangan devisa bank
Indonesia menurun sekitar US$ 7 miliar.akibatnya rupiah melemah ke level
terendah 12 ribu per dolar Amerika serikat. Waktu itu hmpir semua mata uang
dunia melemah terhadap dolar AS.kecuali renminbi dan yen,yang justru menguat
terhadap dolar AS,karnaa cadangan devisa cina dan jepang merupakan yang
terbesar pertama dan kedua didunia (waktu itu US$ 1,97 triliun dan US$ 1
triliun).kalau dikaitkan dengan bank IFI mengenai sistemik,bank IFI asetnya
Cuma Rp 600 miliar, atau sangat kecil untuk skala bank umum,dan bahkan
mendekati skala bank perkreditan Rakyat.wilyah kerja bank IFI pun terbatas ,
sehingga dampak penurlarannya dapat di isolisasi.
Bailout bank century Rp. 6,76 triliun
berpontensi kerugian
Perlu
diperjelas bahwa dana Rp. 6,76 triliun ini dalah bukan dana APBN namun adalah
dana dari LPS.LPS adalah lembaga penjamin simpanan yang didirikan oleh Negara
.aset LPS per 2007 tercatat sebesar Rp.
10,29 triliun, modal Rp. 8,6 triliun.pengumpulan premi sejak berdiri mencapai
Rp. 13,9 triliun dan kakayaan LPS per 31 juli 2009 sebesar Rp. 18 triliun.
Secara mudahnya LPS adalah lembaga asuransi bank –bank yang ada di
Indonesia.dimana setiap bank wajib menyetor sejumlah premi asuransi kapada
LPS(peraturan diatur oleh BI) dan LPS akan memberikan bantuan dana kepada bank
yang mengalami masalah sesuai peraturan yang berlaku(PerpuPJSK,LPS,dsb).
Menurut
kasus yang terjadi, ternyata jenis bantuan ini dibedakan menjadi 2 yaitu dana
bailout dan dana penjaminan simpanan.dana bailout adalah dana yang digunakan
untuk kambali menyehatkan bank tersebut dengan cara salah satunya yaitu mengembalikan rasio kecukupan modal(CAR)
ketitik aman dengan jalan member suntikan dana segar berupa pmbelian saham bank
tersebut. CAR dipakai sebagai tolak ukur kemampuan bank dalam menyediakan uang
cash kepada nasabah yang ingin menarik uangnya dimana erat kaitannya dengan
kepercayaan masyarakat terhadap suatu bank. Sedangkan dana penjaminan simpanaan
adalah dana nasabah yang dijamin oleh
LPS ketika bank tersebut mengalami
kolaps yaitu sebesar Rp.100 juta/nasabah(tahun 2008,kini dijamin sebesar Rp 2
miliyar/nasabah).
Setelah
mendapatkan bantuan tersebut,berdasarkan UU LPS, LPS akan menjual(divestasi)
seluruh saham bank sentury paling lama 3 tahun dan dapat diperpanjang dua kali
masing –masing satu tahun.seluruh hasil penjualan saham bank nantinya akan akan
menjadi hak LPS, mengingat akuitas bank century pada saat diserahkan kepada
LPS(21 november 2008) negative sebesar Rp.6,778 triliun.dengan ekuitas sekarang
mencapai Rp.500 miliar,saat dijual 3 tahun lagi diperkirakan hanya menjadi Rp
1,5 triliun- Rp 2 triliun. Menurut perkiraan tersebut LPS akan berpotensi
menanggung kerugian sebesar Rp4,7
triliun lebih.
Dalam
kasus ini kerugian memang tidak dialami oleh Negara secara langsung(dalam hal
ini APBN) karena potensi kerugian hanya di alami oleh LPS. Namun mengingat LPS
adalah lembaga yang didirikan oleh Negara
dan sebagian besar uangnya adalah merupakan premi dari tiap bank yang
tentu saja bank menghimpun dananya dari nasabah yang notabene masyarakat.hal
ini secara Inderect berpotensi merugikan masyarakat dan Negara.
Kesimpulan
Dapat
disimpulkan bahwa bank sentury memilikik size atau ukuranya sangat kecil, hanya
0,5 % aset perbankan nasional atau sekitar Rp 14,5 triliun dan memiliki jumlah nasabah yang
cukup besar(65.000 nasabah)dan jaringannya cukup luas di seluruh Indonesia(30
KC dan 35 KCP). Sehingga , asus
yang terjadi pada bank sentury tidak mempengaruhi perekonomian sedangkan yang
mempengaruhi perekonomian adalah krisis global dikarenakan pada saat itu kasus senttury muncul bersamaan
dengan terjadinya krisis global sektor
financial masih dalam suasana yang amat tertekan, sebagai dampak kebangkrutan
lehman brothers pada 15 september 2008,hingga akhir 2008,perekonomian.dana
asing dinegara emerging market, termasuk Indonesia,berhambur kembali
(repatriasi)ke New York.cadangan devisa bank Indonesia menurun sekitar US$ 7
miliar.akibatnya rupiah melemah ke level terendah 12 ribu. per dolar Amerika
serikat. Waktu itu hampir semua mata uang dunia melemah terhadap dolar
AS.kecuali renminbi dan yen,yang justru menguat terhadap dolar AS,karnaa
cadangan devisa cina dan jepang merupakan yang terbesar pertama dan kedua
didunia (waktu itu US$ 1,97 triliun dan US$ 1 triliun). dengan tekanan pada pasar modal dan valas serta stabilitas nilai tukar semakin
meningkat. Arus modal keluar Indonesia meningkat seperti tercemin pada menurun
tajamnya kepemilikan asing di SBI,SUN,dan saham dipasar modal sehungga nilai
tukar rupiah terhadap dolar AS mencapai lebih Rp.12000,00 per USD. Selain itu
system perbankan mengalami ketatan likuiditas yang di ikuti dengan segmentasi
PUAD. Sehinngga situasi dan kondisi yang
genting ini menyebabkan resiko-resiko yang dihadapi perbankan meningkat drastic
indeks kestabilitasan financial naik tajam yang mencerminkan krisis keuangan
Indonesia. Krisis keuangan yang terjadi akibat terpukulnya nilai rupiah
menyebabkan inflasi akan meningkat dan investasi yang didukung oleh barang
modal impor akan tertekan.sehingga perekonomian pun terganggu..memang bank sentury bisa
berdampak sistemik itu di karenakan factor internal dan di tambah dengan akibat dari kiris global yang semakin
menjadikan system perbankan melemah. dampak sistemik dari bank sentury hanya menyebabkan
pisikologis pasar,ketakutan,kepanikan nasabah yang mengurangi kepercayaan
nasabah terutama pada bank-bank kecil,tetapi dampak penularannya dapat di
isolisasi dengan sosialisasi..oleh karna itu, walupun sentury berdampak
sistemik tapi bukan berarti mempengaruhi perekonomian Indonesia sebab ukurannya
dan pengaruhnya hanya berdampak pada beberapa bank kecil. saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar